Evaluasi DD dan ADD di Pendopo Kecamatan Pragaan (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Tugas Kecamatan sangat besar untuk memastikan bahwa rencana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang disusun oleh Pemerintah Desa dalam APBDes telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan dilaksanakan.
Untuk melancarkan tujuan tersebut Kecamatan Pragaan mengumpulkan para Sekretaris Desa dan Bendahara Desa untuk mengevaluasi tahapan pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap pertama tahun 2021 di Pendopo Kecamatan setempat.
“Tugas camat melakukan pembinaan dan pengawasan pada pelaksanaan DD-ADD agar bisa terealisasi dengan baik sesuai peraturan”, kata Bapak Camat Darus Salam dalam arahannya, Rabu (19/05/2021).
Camat Kecamatan setempat dengan penuh semangat menghimbau agar DD-ADD Tahap pertama segera direalisasi, di-SPJ-kan dan selanjutnya bersiap mengajukan kembali ke tahap berikutnya.
“Segera realisasi bagi yang sudah turun, hati-hati mengelola anggaran dan aksanakan sesuai peraturan perundang-undangan”, himbaunya mengingatkan.
Menurutnya dalam realisasi, dharapkan selalu melakukan pemantauan pekerjaan, selalu berkoordinasi dengan bidang pelaksanaan tugas, mengambil gambar dan menyimpan dokumen dengan benar.
“Kalau sudah realisasi 100% dan pengajuan SPP tahap berikutnya sudah lengkap, baru kami beri rekomendasi”, ujarnya seraya mengingatkan kelengkapan pengajuan tahap berikutnya.
Selanjutnya para Sekdes dipersilahkan satu persatu untuk menyampaikan laporan progres realisasi pelaksanaan DD dan ADD.
Pada kesempatan itu pula, ia juga mengingatkan para Sekretaris Desa yang hadir agar memerhatikan segala bentuk permintaan data dari Kabupaten baik bidang pemerintahan, kesejahteraan maupun bidang pelayanan untuk segera dilengkapi dan dicukupi. (Zbr/@wi).