Pemdes Larangan Perreng Salurkan BLT-DD Tahap I (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Bertepatan pada bulan Ramadlan, Pemerintah Desa (Pemdes) Larangan Perreng kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa setempat, Kamis (15/04/2021).
“Keluarga Penerima Manfaat Tahap I Tahun 2021 di Desa Larangan Perreng sebanyak 40 KPM dari enam dusun yang ada, yakni Dusun Lembanah, Dusun Sumber Gentong, Dusun Taretah, dusun Moccol, dan Dusun Kerrem,” ungkap Zaenal Abidin Plt Desa Larangan Perreng.
Plt Larangan Perreng tersebut memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM BLT-DD Tahap I Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik.
“Kami berharap kepada KPM agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya lebih-lebih bulan ini adalah bulan Ramadlan gunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan untuk meningkatkan ibadah,” harapnya.
Sementara Moh. Qudsi selaku Pendamping Lokal Desa Larangan Perreng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut bergerak sehingga BLT-DD tahap I bulan Maret 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Pemdes Larangan Perreng karna sudah menyalurkan BLT-DD Tahap 1 ini dengan sesegera mungkin karna KPM sangat membutuhkan, apalagi bulan ini merupakan bulan puasa yang akan ada banyak kebutuhan yang ingin dibeli seperti perlengkapan buka puasa dan lain sebagainya,” ucap Moh. Qudsi.
Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
“Semoga BLT-DD ini bisa meringankan beban masyarakat, mohon manfaatkan pada kebutuhan yang semestinya,” harapnya.
Sedangkan Abdul Salam Plh Koramil Pragaan pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh KPM untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Hendaknya KPM yang sudah menerima BLT-DD ini agar selalu mengikuti dan patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19,” tandasnya.
Hadir dalam acara penerimaan BLT-DD Desa Larangan Perreng, Sekretaris Camat Pragaan , Kapolsek Prenduan, PLH Koramil Pragaan, perwakilan dari BPRS Bhakti Sumekar unit Pragaan,PD, PLD, PLT Desa Larangan Perreng, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan KPM penerima BLT-DD. (Bdr/@wi).