Uji Publik DPS oleh PPS Aeng Panas (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Aeng Panas – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aeng Panas kini memasuki tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang daftarnya sudah dipublikasi di berbagai sudut pelosok desa. Kini Rabu (23/09/2020) PPS Aeng Panas bertempat di balai desa mengundang banyak unsur untuk uji publik sejauh mana apresiasi warga pemilih pada DPS yang sudah dipasang.
“Rapat ini untuk menguji sejauh mana respon publik pada daftar yang sudah disebar, untuk memastikan bahwa tidak ada seorangpun pemilih yang tertinggal”, ucap Abd. Ghafur anggota PPS Aeng Panas dalam sambutan.
Hal senada juga disampaikan Pengawas Desa A. Faizi. Ia menyarankan agar tahapan DPS ini dapat dicermati sungguh-sungguh, baik oleh PPS atau oleh pemilih.
“Warga harus tahu bahwa dirinya terdaftar. Tak peduli warga kelas elit atau bahkan warga pinggiran harus terdaftar”, ujarnya mengingatkan.
Sementara Sekretaris Desa Ach. Subairi Karim, S. Ag dalam sambutannya mewakili Kades mengatakan bahwa di era digital macam sekarang PPS perlu memanfaatkan medsos dan radio.
“Medsos banyak diakses anak muda. Sedangkan radio diakses masyarakat pekerja. Gunakan sebagai media penyebaran informasi DPS”, tuturnya sembari memberi apresisasi pada kegigihan PPS yang telah menyebar DPS di banyak lokasi.
Ia juga mengingatkan dua institusi PPS dan Pengawas Desa agar selalu bersinergi dan bermitra dalam bekerja.
“PPS dan PD ini bukan musuh. Ia mitra meski kamarnya beda. Kamar pelaksanaan dan pengawasan. Jangan lelah bermitra”, ujarnya memberi arahan.
Selanjutnya Ketua PPS Ali Tsabit Baidha’i membacakan jumlah DPS per tempat pemungutan suara. Peserta yang hadir ikut mengoreksi dengan cermat daftar nama DPS. Acara berakhir jam 15.00 Wib. (Zbr/Bdr).