87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

PPS Desa Aeng Panas Tempel DPS di Beberapa Tempat Strategis

- Publisher

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempelan DPS oleh PPS Aeng Panas (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Aeng Panas – Setelah rapat pleno pada Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPH) Pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 yang dilaksanakan pada bulan lalu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya PPS melakukan penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serentak pada pukul 09.00 WIB, di kantor desa dan 9 tempat strategis di desa Aeng Panas, Sabtu (19/09/2020).

Hal unik yang disampaikan oleh ketua PPS desa Aeng Panas, penempelan DPS serentak dilaksanakan pada (19.9.9.9) untuk desa Aeng Panas yaitu Tanggal 19 bulan 9 Jam 9 dan 9 TPS.

Baca Juga:   Di Radio Pragaan Station, Hj. Helyati Fauzan Ulas Profesi Kita Sebagai Ibadah

Dalam pelaksanaan penempelan DPS tersebut, PPS dibantu oleh sekretariat dan staf, pada kesempatan itu ketua PPS desa Aeng Panas Ali Stabit Baida’ie menyampaikan bahwa DPS yang ditempel  merupakan daftar pemilih sementara.

“Dengan adanya penempelan DPS ini diharapkan masyarakat desa Aeng Panas melihat langsung, apakah sudah tercatat  di DPS atau masih ada data yang keliru. Sehingga nantinya masyarakat bisa berkoordinasi langsung dengan PPS desa Aeng Panas,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan oleh sektretaris PPS desa Aeng Panas, Badrus  bahwa penempelan ini sudah diusahakan ditempel ditempat yang dapat dijangkau masyarakat dan strategis supaya nantinya tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT.

Baca Juga:   Kades Romli Buka Kunci Sukses Pelaksanaan Vaksinasi di Aeng Panas

Sementara Abd Ghafur (anggota) berharap agar masyarakat antusias dan berpartisi dalam mensukseskan Pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 kali ini.

“Kami berharap demi terlaksananya dan suksesnya Pilkada serentak 9 desember 2020 mendatang, untuk itu jika ada kekeliruan pada DPS dan nama yang sudah memenuhi syarat mempunyai hak pilih yang tidak terlampir di DPS segera berkordinasi dengan PPS desa Aeng Panas di sekretariat PPS desa Aeng Panas “, ujarnya.

Kemudian Subahri juga menjelaskan bahwa sesuai PKPU no.5 tahun 2020 waktu pengumuman daftar pemilih sementara selama 10 hari terhitung dari tanggal 19 s/d 28 september 2020.

Baca Juga:   PPS Larangan Perreng Salurkan Logistik Pilkada Ke Sepuluh TPS

Penempelan DPS ini dilakukan sebelum masuk ketahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), semua dilakukan untuk terakomodirnya semua masyarakat yang mempunyai hak pilih dipemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep bulan desember yang akan datang. (@wi/Bdr).

2 views

Berita Terkait

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival
Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok
Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting
Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa
Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB
Bina Kreatifitas dan Inovasi, Camat Pragaan Buka Perkemahan Pramuka di LPI Darul Ihsan
Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok
Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 08:36 WIB

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival

Jumat, 19 September 2025 - 15:22 WIB

Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 19:23 WIB

Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting

Kamis, 18 September 2025 - 19:20 WIB

Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa

Kamis, 18 September 2025 - 09:39 WIB

Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 07:12 WIB

Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Senin, 15 September 2025 - 16:13 WIB

Bangun Kesadaran, Camat Pragaan Hadiri Rembug Stunting di Desa Larangan Pereng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page