87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Kapolsek Prenduan Sosialisasi Maklumat Kapolri dan Edaran Kemenag di Radio Permata FM

- Publisher

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi, Kapolsek Prenduan sosialisasi Maklumat Kapolri di Permata FM

Aeng Panas – Ditemani penyiar Asfi Ardes, Selasa (07/04/2020) Kapolsek Prenduan Iptu. A. Supriyadi, SH. mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan Edaran Kemenag RI tentang penanganan Corona.

Lengkapnya isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang disampaiian beliau sebagai berikut :

1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :

Baca Juga:   Hari Ini, GP Ansor Pragaan Gelar PKD Ansor Angkatan Ke-VII di PP. Nurul Huda

a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :

1) Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2) Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;

3) Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan;

4) Unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta

5) Kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

Baca Juga:   Ibu-Ibu PKK Sendang Ramaikan Peresmian Tugu Keris Dengan Jual Gorengan

d. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Selain itu Kapolsek yang energik ini juga menyampaikan isi Surat Edaran Kemenag RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadlan ditengah Pandemi Wabah Covid-19.

Baca Juga:   Pemdes Pragaan Laok Gelar Musdes RKPDes Tahun 2021

Menurut beliau edaran yang berisi 15 point tersebut dikeluarkan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan ibadah selama Ramadhan meski sedang ada wabah penyakit.

Dalam panduan tersebut, salah satunya Kemenag meminta sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu dan keluarga inti. Tidak perlu sahur on the road atau sahur dijalanan yang berpotensi warga berkerumun dan tidak kondusif.

Buka puasa bersama baik yang dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun mushalla sementara ditiadakan.

Selain itu edaran tersebut juga meminta salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).

2 views

Berita Terkait

PLH Camat Pragaan Hadiri Musdes Sosialisasi Program Jatim Puspa di Desa Pragaan Laok
Bupati Sumenep Buka Festival Desa Wisata Sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Sumenep
Kunjungi Stand Pragaan, Bupati Apresiasi Keaslian Sumber Belerang Misgilome
Stand Desa Wisata Pragaan Sajikan Produk Unggulan Desa dan Wisata Misgilome Sumber Belerang
Istighosah dan Meeting Pagi, Kecamatan Pragaan Komitmen Ikut Pameran Desa Wisata
Di Apel Pagi, Koordinator KB Jelaskan Stunting Pragaan Turun di Angka 11,2 Persen
Perkuat Kepenulisan, Karang Taruna Pakamban Laok Gelar Pelatihan Jurnalistik Volume 1
Karang Taruna Pakamban Laok Gelar Bimtek Penulisan Berita

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:47 WIB

PLH Camat Pragaan Hadiri Musdes Sosialisasi Program Jatim Puspa di Desa Pragaan Laok

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:24 WIB

Bupati Sumenep Buka Festival Desa Wisata Sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Sumenep

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:41 WIB

Kunjungi Stand Pragaan, Bupati Apresiasi Keaslian Sumber Belerang Misgilome

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:53 WIB

Stand Desa Wisata Pragaan Sajikan Produk Unggulan Desa dan Wisata Misgilome Sumber Belerang

Senin, 16 Juni 2025 - 08:38 WIB

Istighosah dan Meeting Pagi, Kecamatan Pragaan Komitmen Ikut Pameran Desa Wisata

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:06 WIB

Perkuat Kepenulisan, Karang Taruna Pakamban Laok Gelar Pelatihan Jurnalistik Volume 1

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:13 WIB

Karang Taruna Pakamban Laok Gelar Bimtek Penulisan Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:51 WIB

Dari Tanah Suci Makkah, Camat Pragaan Ucapkan Selamat Haflatul Imtihan Arrahmah Jaddung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page