87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

Selasa, 2 April 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Di radio Pragaan Station, Neng Ena atau Nyai Izanah Inariyah Pengasuh Puteri Ponpes Al-Ibrahimi Masaran Sentol Daya kecamatan Pragaan menjelaskan dosa kebelet berhubungan badan antara suami isteri di siang hari bulan ramadhan.

“Pasangan suami istri yang berhubungan badan tetap berdosa dan harus segera bertaubat, juga harus membayar kafarat yang cukup berat,” jawa Neng Ena ditanya Host Joe Mawar, Rabu (02/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, meskipun berhubungan suami istri sejatinya halal tapi kalau dilakukan di bulan suci ramadhan tetap sebuah pelanggaran.

Bagi yang terlanjur kebelet, tambahnya, maka kafaratnya antara lain memerdekakan budak. Karena sekarang tak ada budak, maka Neng Ena memberikan opsi kedua yang harus dilakukan yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa henti.

“Kafarat ini berlaku untuk laki-laki saja, yang perempuan harus bertaubat,” jelasnya.

Selain itu, opsi terakhir jika itu tak mampu dilakukan, maka harus memberi makan pada enam puluh orang miskin.

“Per orang makanan yang diberikan takarannya satu mud dan boleh dicicil. Bila sekarang punya, silahkan, besok bisa dicicil tambahannya,” ujarnya menggambarkan kemudahan Islam.

Ditanya kalau yang bersangkutan tak mampu memberikan makan di hari ini, katanya, tetap harus ditunaikan pada saat yang bersangkutan sudah memiliki kemampuan.

“Wajib ditunaikan berupa makanan pokok, meskipun hanya setengah mud, wajib membayar separuhnya sesuai kemampuan,” jelasnya.

Pengasuh Puteri PP. Al Ibrahimy ini juga menjelaskan bahwa suami isteri yang kebelet bisa tanpa bayar kafarat asal tahu caranya, caranya batalkan dulu puasanya dengan makan atau minum.

“Kalau terpaksa ini khusus manten baru saja. Tak usah bayar kafarat karena saat berhubungan, puasanya sudah batal, sudah tidak puasa, tetapi dia tetap berdosa. Harus diakui ini tetap pelanggaran,” ujarnya.

Dia meminta agar hal itu sebisa mungkin tak dilakukan karena eman pada bulan puasa ramadhan yang sedang dijalaninya.

“Orang yang berpuasa dengan penuh ketaatan saja belum tentu diterima, apalagi yang sengaja membatalkan puasa hanya untuk berhubungan suami istri.” Jelasnya.

Penulis : Zuber

Berita Terkait

Terus Semangat, Pemdes Pakamban Laok Aktif Kebersihan Jumat Pagi
Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta
Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026
Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WIB

Terus Semangat, Pemdes Pakamban Laok Aktif Kebersihan Jumat Pagi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:16 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:59 WIB

Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Berita Terbaru