87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

- Publisher

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Di radio Pragaan Station, Neng Ena atau Nyai Izanah Inariyah Pengasuh Puteri Ponpes Al-Ibrahimi Masaran Sentol Daya kecamatan Pragaan menjelaskan dosa kebelet berhubungan badan antara suami isteri di siang hari bulan ramadhan.

“Pasangan suami istri yang berhubungan badan tetap berdosa dan harus segera bertaubat, juga harus membayar kafarat yang cukup berat,” jawa Neng Ena ditanya Host Joe Mawar, Rabu (02/04/2024).

Dijelaskannya, meskipun berhubungan suami istri sejatinya halal tapi kalau dilakukan di bulan suci ramadhan tetap sebuah pelanggaran.

Baca Juga:   Antisipasi Virus Corona Tokoh Masyarakat Aeng Panas Lakukan Istighasah

Bagi yang terlanjur kebelet, tambahnya, maka kafaratnya antara lain memerdekakan budak. Karena sekarang tak ada budak, maka Neng Ena memberikan opsi kedua yang harus dilakukan yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa henti.

“Kafarat ini berlaku untuk laki-laki saja, yang perempuan harus bertaubat,” jelasnya.

Selain itu, opsi terakhir jika itu tak mampu dilakukan, maka harus memberi makan pada enam puluh orang miskin.

“Per orang makanan yang diberikan takarannya satu mud dan boleh dicicil. Bila sekarang punya, silahkan, besok bisa dicicil tambahannya,” ujarnya menggambarkan kemudahan Islam.

Baca Juga:   Pemdes Sentol Daya Salurkan Susu dan Vitamin Untuk Balita Stunting

Ditanya kalau yang bersangkutan tak mampu memberikan makan di hari ini, katanya, tetap harus ditunaikan pada saat yang bersangkutan sudah memiliki kemampuan.

“Wajib ditunaikan berupa makanan pokok, meskipun hanya setengah mud, wajib membayar separuhnya sesuai kemampuan,” jelasnya.

Pengasuh Puteri PP. Al Ibrahimy ini juga menjelaskan bahwa suami isteri yang kebelet bisa tanpa bayar kafarat asal tahu caranya, caranya batalkan dulu puasanya dengan makan atau minum.

“Kalau terpaksa ini khusus manten baru saja. Tak usah bayar kafarat karena saat berhubungan, puasanya sudah batal, sudah tidak puasa, tetapi dia tetap berdosa. Harus diakui ini tetap pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Kades Imrah : Ayo Vaksin Agar Segera Lepas Masker

Dia meminta agar hal itu sebisa mungkin tak dilakukan karena eman pada bulan puasa ramadhan yang sedang dijalaninya.

“Orang yang berpuasa dengan penuh ketaatan saja belum tentu diterima, apalagi yang sengaja membatalkan puasa hanya untuk berhubungan suami istri.” Jelasnya.

Penulis : Zuber

87 views

Berita Terkait

Pemdes Sentol Daya Bina Karang Taruna dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Di Puskesmas Pragaan, Forpimka, Pemdes dan Stakeholder Komitmen ODF Bebas Buang Air Besar Sembarangan
Usai Apel, Kec Pragaan Rutin Lakukan Doa Pagi Kuatkan Kebersamaan
Peringati Hari Jadi Sumenep, Camat, Forpimka dan Warga Pragaan Bersihkan Endapan Sampah Sungai Jerman
Bangun Semangat Kerja, Pemdes Sendang Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Dan BPD
Pemdes Sendang Gelar Pembinaan Karang Taruna dan Antisipasi Dini Bahaya Narkoba
Percantik Halaman Kantor, Camat dan Sekcam Pragaan Pimpin Upaya Percantik Lingkungan Kecamatan
Di Desa Pakamban Laok, Puskesmas Pragaan Lakukan Pembinaan ILP kepada Kader Posyandu

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Pemdes Sentol Daya Bina Karang Taruna dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Di Puskesmas Pragaan, Forpimka, Pemdes dan Stakeholder Komitmen ODF Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Usai Apel, Kec Pragaan Rutin Lakukan Doa Pagi Kuatkan Kebersamaan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Peringati Hari Jadi Sumenep, Camat, Forpimka dan Warga Pragaan Bersihkan Endapan Sampah Sungai Jerman

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Bangun Semangat Kerja, Pemdes Sendang Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Dan BPD

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Percantik Halaman Kantor, Camat dan Sekcam Pragaan Pimpin Upaya Percantik Lingkungan Kecamatan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Di Desa Pakamban Laok, Puskesmas Pragaan Lakukan Pembinaan ILP kepada Kader Posyandu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Radio Pragaan Station Pagi Ini Ulas Urgensi Hari Santri 22 Oktober

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page