87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Camat Pragaan Gelar Rapat dengan Kepala Desa Persiapan Pengukuhan Kepala Desa 8 Tahun

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Hari ini Senin (24/06/2024) Camat Pragaan Indra Hernawan mengundang Kepala Desa Se Kecamatan Pragaan melaksanakan rapat Persiapan Pengukuhan Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan baik Kepala Desa yang definitif maupun yang PAW.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru) yang telah resmi diundangkan pada 25 April 2024 bahwa Masa Jabatan Kepala Desa yang asalnya 6 tahun ditambah 2 tahun, sehingga jabatannya genap 8 tahun.

Dengan demikian, tambahan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun akan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga:   Bazar Aksesoris NU, Ramaikan Harlah Ke 97 NU Pragaan

“Akhir bulan Juni ini Kepala Desa akan dikukuhkan. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat bahwa pengukuhan Kepala Desa akan dilaksanakan akhir bulan ini. Waktu pengukuhan di Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024,” ucapnya.

Untuk mempersiapkan pengukuhan jabatan Kepala Desa berjalan dengan baik, maka Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan akan berangkat mengikuti pengukuhan dari kantor Kecamatan Pragaan jam 12.00 siang, karena pelantikan oleh Bupati Sumenep direncanakan akan dilaksanakan pada jam 13.00 Wib.

“30 menit sebelumnya Kepala Desa yang akan dilantik harus sudah ada di pendopo Kabupaten,” pintanya.

Baca Juga:   Demi Memutus Rantai COVID-19, Camat Pragaan Perketat Para Tamu dan Masyarakat yang Ingin Meminta pelayanan

Camat Pragaan Indra Hernawan meminta seluruh Kepala Desa berangkat bersama dari kantor kecamatan Pragaan dibawah pengawalan Polsek Prenduan.

Tak hanya Kepala Desa, pengukuhan Jabatan Kepala Desa nantinya juga bersama Istri Kepala Desa sebagai Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa.

Penulis : Zuber

Editor : Ziyad

28 views

Berita Terkait

Abdullah Arif, Ketua LSM Petir; Pragaan Fair Bantu Ekonomi Kerakyatan
Camat dan Panitia; Pragaan Fair, Keberpihakan Pada PKL
Mulai Agustusan, Hari Ini Lomba Menggambar Tingkat PAUD, TK/RA Se Kec Pragaan
641 KPM Warga Pragaan Laok, Hari Ini Terima Beras Pangan
Pastikan Penyaluran Beras Pangan, Camat Pragaan Pantau Penyaluran di Desa Sendang
Camat Pragaan Pantau Langsung Penyaluran Beras Pangan di Desa Jaddung
Muati, Janda Anak Enam Pakamban Laok Senang Dapat Bantuan Beras Pangan dari Pemerintah
Sebanyak 325 Penerima Beras Pangan Sejak Pagi Padati Balai Desa Pakamban Laok

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Abdullah Arif, Ketua LSM Petir; Pragaan Fair Bantu Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Camat dan Panitia; Pragaan Fair, Keberpihakan Pada PKL

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Mulai Agustusan, Hari Ini Lomba Menggambar Tingkat PAUD, TK/RA Se Kec Pragaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:45 WIB

641 KPM Warga Pragaan Laok, Hari Ini Terima Beras Pangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Penyaluran Beras Pangan, Camat Pragaan Pantau Penyaluran di Desa Sendang

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Muati, Janda Anak Enam Pakamban Laok Senang Dapat Bantuan Beras Pangan dari Pemerintah

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Sebanyak 325 Penerima Beras Pangan Sejak Pagi Padati Balai Desa Pakamban Laok

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Temu Bulanan IAA Pragaan, KH. Hanif Hasan Kuak Nilai Hijrah dan Makna Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Camat dan Panitia; Pragaan Fair, Keberpihakan Pada PKL

Selasa, 5 Agu 2025 - 07:38 WIB

Berita

641 KPM Warga Pragaan Laok, Hari Ini Terima Beras Pangan

Senin, 4 Agu 2025 - 12:45 WIB

You cannot copy content of this page