87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

11 Kepala Desa di Pragaan Ikuti Pengukuhan Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Oleh Bupati Sumenep

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Hari ini, Kepala Desa di Pragaan yang saat ini masih menjabat mengikuti Pengukuhan Masa Jabatan 8 Tahun di Pendopo Kabupaten Sumenep. Pengukuhan langsung dilakukan oleh Bapak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan langsung menyerahkan Surat Keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan bersama kurang lebih 300 kades di Sumenep se Kabupaten Sumenep.

Sebelas Kepala Desa dimaksud adalah Kepala Desa Karduluk, Aeng Panas, Prenduan, Pragaan Laok, Pragaan Daya, Jaddung, Sentol Laok, Pakamban Daya, Larangan Pereng, Rombasan, Kaduara Timur.

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut dilakukan berlandaskan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga:   Heboh Isu Vaksin Sebabkan Kematian, Ini Kata Tokoh Muda Pragaan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan Kepala Desa terlantik menyelesaikan apa yang menjadi tujuan Kepala Desa guna membangun desa, baik dalam pembangunan, ekonomi, visi dan misi sejak dilantik.

“Kepala desa ini sebagai tulang punggung dari pemerintah, baik daerah maupun pusat. Maka jaga amanah perpanjangan masa jabatan ini dengan baik,” terangnya, Kamis (27/06/2024).

Sementara itu Camat Pragaan Indra Hernawan mengharap Kades terlantik kecamatan Pragaan agar semakin mantap dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga perpanjangan jabatan ini semakin memantapkan kinerja kades untuk Pragaan makin ceria,” ucapnya.

Baca Juga:   Gelar Rapat Koordinasi, Kecamatan Pragaan Bentuk Panitia HUT RI Tahun 2024

Penulis : Zuber

Editor : Ziyad

211 views

Berita Terkait

Muati, Janda Anak Enam Pakamban Laok Senang Dapat Bantuan Beras Pangan dari Pemerintah
Sebanyak 325 Penerima Beras Pangan Sejak Pagi Padati Balai Desa Pakamban Laok
Temu Bulanan IAA Pragaan, KH. Hanif Hasan Kuak Nilai Hijrah dan Makna Kekuasaan
Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025
Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Jualan di Pragaan Fair, Kuliner Sosis dan Pentol Mengaku Omzet Kisaran Satu Jutaan Tiap Malam
Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Tiga Group Banjari Guncang Lapangan Pakamban Laok di Pragaan Fair Malam Ketujuh

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Muati, Janda Anak Enam Pakamban Laok Senang Dapat Bantuan Beras Pangan dari Pemerintah

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Sebanyak 325 Penerima Beras Pangan Sejak Pagi Padati Balai Desa Pakamban Laok

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Temu Bulanan IAA Pragaan, KH. Hanif Hasan Kuak Nilai Hijrah dan Makna Kekuasaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:51 WIB

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Tiga Group Banjari Guncang Lapangan Pakamban Laok di Pragaan Fair Malam Ketujuh

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Tiba di Balai Desa Pakamban Laok, Beras Pangan Akan Segera Disalurkan Kepada Warga

Berita Terbaru

Berita

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agu 2025 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page