KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Sebagai upaya memberdayakan ekonomi masyarakat desa, hari ini Jumat (23/05/2025) Pemerintah Desa Pakamban Daya membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan mengundang semua elemen masyarakat di balai desa.
Camat Pragaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana arahan Presiden nantinya akan memperkuat ekonomi desa dan dijadwalkan resmi beroperasi pada tanggal 28 Oktober mendatang.
“Program ini akan menjadi tonggak baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Pegawai Kantor Kecamatan Guluk-Guluk ini menyebut bahwa Koperasi Desa Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pembentukannya. Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sesuai arahan Presiden, tambahnya, Koperasi Desa Merah Putih ini salah satunya diharapkan menjadi model bisnis yang mengatur hubungan antara koperasi dengan pemerintah desa serta lembaga ekonomi lain di wilayah tersebut.
“Koperasi Desa ini diharapkan bisa berjalan sinergis dengan berbagai pihak di desa, sehingga dapat memberdayakan masyarakat secara optimal dan memperkuat ekonomi desa secara menyeluruh.” Tambahnya. (Zbr)