KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Sebanyak 641 Keluarga Penerima Manfaat Beras Pangan yang ada di desa Pragaan Laok siang ini menerima bantuan beras pangan bertempat di balai desa Pragaan Laok.
Hal itu terungkap dari pantauan Camat Pragaan Indra Hernawan saat meninjau langsunenyaluran beras pangan di balai desa.
“Alhamdulillah tersalurkan dengan aman. Semoga benar-benar menjadi kebutuhan warga penerima,” jelasnya, Senin (04/08/2025).
Camat Indra menyebut bahwa beras pangan diberikan kepada warga masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong dalam kategori rentan secara ekonomi.
“Pangan kita, warga desa harus tahan. Karena jika ketahanan pangan desa terjaga, maka akan menjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Beliau juga meminta warga masyarakat untuk selalu patuh dengan kewajiban warga, karena hak sudah diberikan.
“Hak dan kewajiban harus seimbang, seperti wajib bayar pajak, taati peraturan, meriahkan HUT RI dengan sekedar mengibarkan bendera dan umbul-umbul,” jelasnya. (Ziyad).