Kimpragaan.com, Pragaan – Tidak kurang dari 17 orang pendamping PKH di Pragaan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan sampai saat ini ditempatkan dilingkungan Pemerintah Kecamatan Pragaan. Ini terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2025. Pengangkatan menjadi ASN ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping dan kinerja PKH.5
Para pendamping selain ikut apel pagi Senin lalu juga mengikuti istighasah dan doa pagi yang selalu diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Pragaan.
“Selamat kepada pendamping PKH, saat ini sudah menjadi bagian keluarga besar ASN di Pragaan,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, ASN memiliki tugas penting dalam melayani masyarakat. ASN berkomitmen selain beriman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, mengutamakan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi juga siap selalu menjaga disiplin.
“Tugas kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat,” kata Indra.
Berkaitan tugas bidang sosial, pendamping PKH ini perlu menyampaikan secara jelas kepada masyarakat. Pendamping harus memastikan bantuan sosial PKH sampai tepat sasaran, mendorong kemandirian KPM, dan memfasilitasi KPM untuk mengakses program bantuan lain serta meningkatkan perilaku dan pola pikir mereka.
“Kita harus menyampaikan data yang sebenarnya dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Menjadi ASN artinya kita menjadi teladan kepada masyarakat.
“Beri contoh yang baik kepada masyarakat seperti soal kedisiplinan masuk kerja dan bertugas,” tambahnya. (sny-zbr)








