
KIMPRAGAAN.COM, SUMENEP – Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Sumenep mulai melakukan langkah serius dalam penataan dan pengamanan aset organisasi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Langkah strategis itu diwujudkan melalui rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wakaf hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC). Satgas tersebut nantinya bertugas mempercepat proses inventarisasi, pendataan, hingga audit aset milik NU agar memiliki administrasi yang tertib dan kepastian hukum yang jelas.
Ketua LWP PCNU Sumenep, KH. R. Saiful Rizal, mengatakan penataan aset menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih banyaknya aset NU yang belum terdokumentasi secara lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini masih banyak aset NU yang belum tertata rapi secara administrasi. Karena itu kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC agar proses pendataan dan audit aset dapat berjalan lebih maksimal,” ujar KH. R. Saiful Rizal, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk pengambilalihan aset dari pengurus ranting maupun MWC, melainkan upaya memperkuat legalitas seluruh aset organisasi agar tercatat resmi atas nama Perkumpulan NU.
“Ini bukan berarti NU merebut aset-aset di level bawah. Tetapi aset-aset NU harus tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, sehingga mulai dari ranting, MWC hingga PCNU memiliki legalitas yang jelas dan seragam,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan aset penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang. Selain menjaga keamanan aset organisasi, legalitas yang jelas juga dinilai akan mempermudah pemanfaatan aset demi kepentingan jam’iyah dan umat.
Sementara itu, Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Wakaf merupakan bagian dari pembangunan sistem tata kelola aset NU yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan.
“Kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC untuk memudahkan proses pendataan serta mengaudit aset-aset NU yang selama ini masih belum tertata dengan baik,” katanya.
Menurut Dr. Naghfir, seluruh aset NU mulai dari tingkat ranting hingga PCNU harus memiliki dokumen administrasi lengkap serta perlindungan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pendataan ini penting agar seluruh aset NU memiliki kejelasan administrasi dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai aset yang menjadi bagian perjuangan NU justru bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, LWP PCNU Sumenep akan melibatkan pengurus ranting dan MWC di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep agar proses inventarisasi berjalan lebih cepat, terstruktur, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga amanah organisasi dan warisan perjuangan Nahdlatul Ulama agar tetap terpelihara dengan baik,” pungkasnya.
Program penataan dan inventarisasi aset tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen pengurus NU di Kabupaten Sumenep. Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola aset organisasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang. (Yd/Red)








