KIMPRAGAAN.COM, PAMEKASAN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pamekasan menggelar patroli hunting skala besar pada Kamis malam (30/04/2026) hingga Jumat dini hari (01/05/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai titik rawan balap liar yang kerap dikeluhkan warga.
Langkah tegas tersebut merupakan respons cepat jajaran kepolisian atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Pamekasan yang dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
“Patroli ini kami fokuskan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya balap liar. Namun di lapangan, kami juga menemukan potensi tindak pidana lain yang berhasil kami gagalkan,” ungkap IPDA Yoni.
Dalam patroli yang dipimpin KBO Satlantas IPDA Yoyok Tri Cahyono, S.H. bersama Kanit II Sat Narkoba IPDA Daka Surya Prapta Maulana, S.H., petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna perak di depan eks PJKA, Jalan Trunojoyo, sekitar pukul 00.05 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 25 cm yang disembunyikan di dalam jok motor. Pengendara berinisial RAM (26), warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, langsung diamankan.
“Terduga pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan telah kami serahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa izin di ruang publik karena berpotensi memicu tindak kejahatan,” tegasnya.
Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan lainnya, seperti Jalan Kabupaten (area Pendopo), Jalan Diponegoro, Jalan Jokotole, hingga Jalan Stadion. Hasilnya, sebanyak 9 unit sepeda motor berhasil diamankan.
Mayoritas kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.
IPDA Yoni juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan hindari balap liar. Kami akan terus meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli hingga apel konsolidasi yang digelar pada pukul 05.00 WIB berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Pamekasan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kondusivitas wilayah.








