87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Tim Monev Pragaan Tinjau Pelaksanaan Pembangunan di Larangan Perreng

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Monev Pragaan tinjau Pembangunan di Desa Larangan Perreng (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pragaan yang terdiri dari Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, PLH Koramil Pragaan kali ini meninjau langsung pelaksanan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Larangan Perreng Kecamatan setempat, Rabu (3/2/2021).

Camat Pragaan Darus Salam, S.Sos KP. M.Si mengapresiasi pelaksanaan pembangunan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Larangan Perreng yang bersumber dari DD dan ADD tahun anggaran 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat pekerjaan yang bersumber dari DD tahun 2020 tahap II dan ke III diantaranya pekerjaan Paving dua titik dan pengaspalan dua titik dikatagorikan pelaksanaannya cukup baik dan administrasi desa telah terlaksana dengan cukup baik seperti pajak telah terlunasi 100 persen,” ucapnya.

Ia berharap agar semua perangkat desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.

“Kalau bisa lebih utamakan usulan dari masyarakat, sehingga pembangunan desa bisa benar benar bermanfaat bagi masyarakat desa Larangan Perreng,” harapnya.

Sementara Kapolsek Prenduan AKP A. Supriyadi, SH berpesan agar semua perangkat desa agar memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat desa Larangan Perreng untuk memberikan edukasi tentang pemberantasan Covid-19.

“Perangkat desa mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan lebih lebih mengenai vaksinasi Covid-19,” pesan Kapolsek.

Sedangkan, PLH Koramil Pragaan Serma Abdus Salam berharap agar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar diperhatikan dan diterapkan serta diperuntukkan pada masyarakat yang benar benar layak.

“Mengingat RTLH merupakan program prioritas maka Pemdes Larangan Perreng harus dan wajib merencanakan dan melaksanakan serta memperuntukkan bagi mereka yang memang layak menerima,” pungkasnya. (Hb/Bdr).

Berita Terkait

Terus Semangat, Pemdes Pakamban Laok Aktif Kebersihan Jumat Pagi
Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta
Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026
Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WIB

Terus Semangat, Pemdes Pakamban Laok Aktif Kebersihan Jumat Pagi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:16 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:59 WIB

Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Berita Terbaru