Kapolsek Prenduan meninjau korban sengatan Listrik di desa Larangan Perreng |
Larangan Perreng – Diduga tersengat aliran listrik warga Dusun Tareta, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Rabu (19/02/2020) Sore.
Kapolsek Prenduan Iptu A. Supriyadi S.H mengatakan, korban atas nama Saladin atau P. Ahmad warga Desa Larangan perreng, Sumenep sekitar pukul 14.00 WIB sedang memperbaiki tanggul air di sungai yang letaknya ditimur daya dari rumahnya.
Korban melihat aliran listrik di pompa air putus, sehingga korban hendak menyambung kabel tersebut.
Kapolsek menambhkan, karena korban tidak memiliki keahlian sehingga korban sempat memegang kabel yang masih ada aliran listrik dan tersengat aliran listrik sampai jatuh dan meninggal dunia di TKP.
Pada saat bersamaan Ahmad Hadiri (saksi) sedang lewat dijalan dengan mengendarai Sepeda motor dan melihat korban sudah tergeletak di pinggir sungai, kemudian saksi memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat dan selanjutnya korban dibawa pulang kerumahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada pangkal jempol kanan, lecet dada sebelah kanan atas, lecet dada sebelah kanan atas dan lecet telapak tangan kiri. (Zyd).
Editor : Badrul/KIM-KMAP