KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Dikukuhkan jabatan delapan tahun sebagai Kepala Desa, Kades Aeng Panas Muhammad Romli datang ke pendopo keraton Sumenep diantar oleh seluruh Perangkat Desa Aeng Panas dengan mengenakan seragam merah batik Sumenep, Kamis (27/06/2024).
Bersama 300 Kepala Desa lainnya, Romli mendapat Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kepala Desa dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjadi 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan 300 kades itu sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ditanya usai pengukuhan saat mampir di stand pameran desa wisata di area taman Adhipura Sumenep, Ramli menyebut bahwa ini tugas berat yang ada di pundaknya. Menurutnya menjadi Kepala Desa bertugas membina kehidupan masyarakat desa, membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Juga membina dan meningkatkan perekonomian desa, serta mengintegrasikan berbagai potensi agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa,” jelasnya.
Penulis : Zuber
Editor : Ziyad