87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang. Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Jo Pasal 20 Jo Pasal 591 KUHP Nasional.

Berita Terkait

Evaluasi RKT, Pengurus IAA Putera dan Puteri Perkuat Program
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Polres Pamekasan Intensifkan Patroli Objek Vital, Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Disiplin dari Penampilan, Camat Pragaan Ingatkan Aturan Seragam ASN 2026
Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Cerah Berawan Dominan, Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah
Perundungan di Pesantren Jadi Sorotan, Guru Besar UIN Madura Tawarkan Model Transformasi Nilai Santri
Cekcok di Area Pemakaman, Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK Asal Myanmar yang Sakit di Perairan Karang Jamuang

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WIB

Evaluasi RKT, Pengurus IAA Putera dan Puteri Perkuat Program

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Pamekasan Intensifkan Patroli Objek Vital, Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif

Senin, 4 Mei 2026 - 08:28 WIB

Disiplin dari Penampilan, Camat Pragaan Ingatkan Aturan Seragam ASN 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perundungan di Pesantren Jadi Sorotan, Guru Besar UIN Madura Tawarkan Model Transformasi Nilai Santri

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:38 WIB

Cekcok di Area Pemakaman, Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:33 WIB

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK Asal Myanmar yang Sakit di Perairan Karang Jamuang

Berita Terbaru